Notification

×

Iklan

Iklan




Arus Lalin di Kota Parapat Sistim Buka Tutup: Pembersihan Jalan Dilanjutkan...

17 Maret 2025

 

Foto: Pembersihan Lumpur Pasca Banjir Bandang Kota Parapat Dilanjutkan dan Sydah Busa Dilintasi Kenderaan Dengan Sistim Buka Tutup,Senin(17/3) 
Parapat,DP News 

Pasca banjir bandang di Sipangan Bolon,arus lalulintas di Kota Turis Parapat mulai dilintasi kenderaan walau pihak kepolisian masih menerapkan sistim buka tutup.Pantauan di lokasi, kendaraan bermotor mulai melintasi Jalan Sisingamangaraja,Parapat.


Sementara pembersihan lumpur banjir bandang yang menutupi badan jalan masih terus dibersihkan unit mobil .


Dua unit Pemadam Kebakaran beserta Tim Reaksi Cepat BPBD diturunkan untuk melakukan pembersihan lumpur akibat banjir bandang tersebut. 


Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih perintahkan instansi terkait untuk segera turun ke lokasi pascabanjir yang terjadi di Kota Parapat guna untuk membersihkan material banjir yang melanda kota wisata itu. 


Petugas dari Banda Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), instansi terkait serta petugas Gabungan dari TNI dan Polri yang dibantu masyarakat melakukan pembersihan material lumpur dan bebatuan yang terbawa banjir di sepanjang jalan. 


Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih dan Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga juga terlihat turun langsung memantau proses pembersihan. 


Dikutip dari laman medsos Pemkab Sumalungun menginformasikan bahwa banjir bandang terjadi di Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun,Minggu sore hari disebabkan curah hujan dengan intensitas tinggi dan ekstrim. 


Hal itu menyebabkan meluapnya Sungai Batu Gagah dan Sosor Sabah. Sejauh ini,laporan korban jiwa tidak ada korban jiwa namun akibat banjir bandang tersebut air masuk ke rumah penduduk dan pertokoan yang ada di Kota Parapat. 


Selain itu banyak ternak masyarakat yang turut hanyut dan sementara, rumah yang terdampak banjir sebanyak 50 unit.Tim DP/Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |