Notification

×

Iklan

Iklan




DPRD Samosir Tetapkan 13 Propem Perda,Diantaranya Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat Batak

05 Maret 2025
Foto: Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon Tandatangani Propem 13 Perda Samosir,Rabu(5/3) Disaksikan Bupati Samosir Vandiko T Gultom PadabRapat Paripurna di Gedung DPRD Samosir,Rabu(05/03)/
Samosir,DP News 

DPRD Samosir tetapkan 13 Program Pembentukan (Propem) Perda untuk Tahun 2025 melalui SK Nomor :100.3.3/170/11/KPTS/DPRD-SMSR/2025. Keputusan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Nasip Simbolon disaksikan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Wabup Ariston Tua Sidauruk, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon dan Sarhockel Tamba pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Samosir,Rabu(05/03).


Dari 13  Propem Perda antara lain Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, tanah Ulayat Batak dan pemanfaatannya,Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045,Ranperda tentang Bangunan Gedung, Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Ranperda tentang rencana induk pengembangan pertanian,Ranperda tentang pengelolaan sampah.


Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah, Ranperda tentang sistim manajemen pendidikan.


Ranperda tentang perubahan perda nomor 3 tahun 2016 tentang pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa,Ranperda tentang kawasan tanpa rokok; Ranperda tentang BUMD aneka usaha,Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik.

Sementara itu,Vandiko mengatakan program pembentukan Perda selama Tahun 2025 memiliki tujuan dan konstruksi hukum yang saling berkaitan satu sama lain, bertujuan untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan serta akan menjadi pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.


Pembentukan Perda yang diprogramkan, diharapkan akan dapat menumbuhkembangkan budaya dan kesadaran hukum seluruh pemangku kepentingan guna terciptanya keharmonisan dan keselarasan hidup dalam bingkai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta akan mendukung visi misi pembangunan Kabupaten Samosir. 


Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyebutkan pembahasan Propem Perda guna mewujudkan fungsi legislasi DPRD.Dengan adanya program pembentukan Perda ini, ia berharap Kabupaten Samosir semakin tertib, terencana dan tidak tumpang tindih. 


Untuk itu ditekankan pentingnya kerjasama Pemkab Samosir  dalam melengkapi dokumen, sehingga Ranperda menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan dapat mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |