![]() |
Foto: Pengamat Kebijakan Publik Ur Elfanda Ananda/Dok |
Pengamat Kebijakan Publik Ir Elfanda Ananda,MSP minta Walikota Medan Rico Waas memerintahkan Disdukcapil di MPP (Mal Pelayanan Publik ) untuk bekerja secara optimal melayani masyarakat dan jangan kecewakan masyarakat dengan alasan blanko habis.
Selain itu perlu melakukan evaluasi yang melibatkan analisis teknis sistem,identifikasi potensi celah atau kekurangan serta kemungkinan adanya praktik-praktik yang tidak sehat.
Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Ir Elfanda Ananda,MSP,Kamis(13/3) terkait sulitnya pengurusan KTP di MPP Jalan Iskandar Muda.
Elfanda menyarankan jangan sampai sudah mengalami permasalahan rumit,barulah melakukan evaluasi.
Di sisi lain seharusnya Walikota Medan Rico Waas segera memerintahkan MPP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendaftaran online yang selalu penuh dalam waktu singkat.
Standar pelayanan yang dijanjikan cepat tentunya jangan sampai merugikan masyarakat yang datang jauh jauh lalu harus kembali karena kecewa blanko habis,ujarnya.
Kehadiran MPP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Kota Medan maka sudah sewajarnya masyarakat mempertanyakan kinerja Disdukcapil di MPP terkendala dalam mengurusi KTP terutama karena keterbatasan balanko.
"Kenapa selama ini pengurusan dokumen KTP cepat dan ketersedian blanko selalu ada.Kok belakangan ini mengalami kendala.Apakah,Walikota Medan selama ini tidak mendapatkan laporan terhadap kinerja bawahannya.Atau, ada laporan namun lambat dalam merespon persoalan yang dihadapi,"tanya Elfanda.
Banyak urusan saat ini harus memiliki dokumen KTP mulai urusan sosial di rumah tangga hingga persoalan ekonomi.
Tentunya kalau ada kehilangan atau mengurus baru agar dilakukan secara cepat pergantiannya, tidak bisa terlalu lama.
Harusnya evaluasi dilakukan secara berkala apakah bulanan atau triwulan agar dapat mengantisipasi setiap kendala. Selain itu harus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk meningkatkan ketersediaan blanko KTP.
Hal ini dapat dilakukan melalui pengajuan penambahan kuota blanko ke pemerintah pusat atau melalui optimalisasi penggunaan blanko yang ada.
Selain permintaan blanko KTP, perlu kiranya melakukan distribusi blanko yang proporsional untuk memastikan pembagian blanko KTP dilakukan secara proporsional dan merata kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini dapat dilakukan melalui pengaturan kuota harian atau mingguan, serta penerapan sistem antrian yang lebih transparan dan adil.
Selain itu perlu peningkatan pelayanan di MPP agar Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) di MPP memberikan pelayanan yang optimal dan memuaskan kepada masyarakat.
Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyediaan fasilitas yang memadai serta penerapan standar pelayanan yang jelas dan terukur.
Sebagaimana diberitakan,Walikota Medan Rico Waas saat Sidak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan,Rabu kemaren.
Walikota menemukan pelayanan pengurusan KTP blangko KTP sampai saat ini masih terbatas, sementara permohonan pengurusan KTP begitu banyak. Baru saja pendaftaran untuk pengurusan KTP dibuka langsung penuh.RUMAPEA/REDAKSI