Notification

×

Iklan

Iklan




Ketua BKD DPRD Medan Lailatul Badri: Murni Salah Paham,Tidak Ada Pelanggaran KODE ETIK

24 Maret 2025

Foto: Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong Bersalaman Usai Klarifikasi Dengan BKD DPRD Medan Terkait Perseteruan,Senin(24/3) Sore
Medan,DP News

Masalah perseteruan 2 Anggota DPRD Medan yang sempat viral,akhirnya diselesaikan BKD(Badan Kehormatan Dewan) DPRD Medan dengan memanggil David Roni Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong,Senin(24/3).


Usai klarifikasi kepada kedua anggota dewan yang berseteru,Ketua BKD DPRD Medan Lailatul Badri mengatakan bahwa dari pertemuan klarifikasi dengan kedua anggota dewan tersebut,tidak ditemukan pelanggaran kode etik,murni hanya miss komunikasi,kesalah pahaman.


" Dari klarifikasi BKD DPRD Medan,tidak ada ditemukan pelanggaran kode etik dewan,murni miss komunikasi,hanya kesalah pahaman"ujarnya kepada wartawan.

Saat ditanya,apakah kedua anggota dewan sudah berdamai dan bermaaf maafan,Laitul mengatakan sudah saling menerima dan ditandai dengan saling salaman antara  David Roni Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong.


Sementara itu,pengunjuk rasa masih bertahan hingga pukul 16.15 WIB  di gerbang gedung DPRD Medan yang menuntut agar BKD DPRD Medan mengambil tindakan tegas terhadap anggota dewan yang tidak menjaga wibawa lembaga dewan.


 

Laitul Badri didampingi Romi Van Boy mendatangi para pengunjuk rasa dan kembali menegaskan bahwa dari klarifikasi BKD DPRD Medan,tidak ada ditemukan pelanggaran kode etik dan hanya salah paham.


Sebagaimana diketahui,perseteruan 2 anggota dewan dari fraksi berbeda sempat viral di medsos karena peristiwa tersebut terjadi di gedung  dewan yang diawali dari ruangan toilet dan diwarnai munculnya suara keras dan meninggikan seperti orang berkelahi.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |