Medan,DP News
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH MHum mengatakan selama bulan suci Ramadhan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap penegakan peredaran narkotika di 31 TKP.
Untuk wilayah Medan Sunggal sebanyak 11 TKP, Tembung 2 TKP, Medan Timur 3 TKP, Polsek Helvetia 2 TKP, Polsek Medan Area 1 TKP dan Polsek Medan Baru 4 TKP.
Kemudian, Polsek Patumbak 4 TKP, Medan Barat 1 TKP, Medan Kota 1 TKP, Tuntungan 1 TKP, dan Delitua 1 TKP.
Dari 31 TKP tersebut dilakukan penegakan hukum terhadap 35 orang dengan rincian 30 orang dilakukan penahanan dalam proses penyidikan, sedangkan 5 orang lainnya berdasarkan perundang undangannya dilakukan rehabilitasi.
Data pengungkapan kasus Narkoba tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK,SH MHum
didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto
saat paparan Kasus Tindak Pidana Narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (14/3).
Paparan tersebut juga dihadiri Walikota Medan Rico Waas,Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Muhammad Radhi Rusin SIP dan Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma.
Sementara itu,Walikota Medan Rico Waas apresiasi dan siap mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan Polrestabes MS untuk memberantas Narkoba di Kota Medan.Tumpal S/Redaksi