![]() |
Foto: RDP Komisi 1 DPRD Medan Dengan Kantor Imigrasi Medan Polonia,Senin(10/3) di Ruang Komisi/Syaiful |
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Ma’mum jelaskan bahwa Kantor Imigrasi di Medan Polonia sedang renovasi sehingga pelayanan dipindahkan ke lokasi lain yang berdampak pada keterbatasan layanan.
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia sedang renovasi besar sehingga pelayanan sementara dilakukan di lokasi lain.
Kuota di Kelas 1 TPI Polonia terbatas, hanya sekitar 250 per hari. Kami berharap setelah renovasi selesai, pelayanan bisa lebih optimal,kata Ma’mum.
Mendengar penjelasan dari pihak imigrasi,Senin(10/3) Komisi 1 DPRD Medan tetap meminta adanya perbaikan sistem agar pelayanan lebih cepat dan efisien.
Mereka mendesak agar sistem online benar-benar bisa dimanfaatkan dengan maksimal, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama atau bahkan terpaksa mengurus paspor ke luar daerah.
“Kami meminta pihak imigrasi untuk segera berkoordinasi dengan pusat agar kuota bisa ditambah dan sistem online bisa berjalan lebih efektif. Jangan sampai masyarakat Medan malah lebih mudah mengurus paspor di luar daerah dibandingkan di kotanya sendiri,” tegas Saiful Bahri.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan adanya kerja sama antara imigrasi dan DPRD dalam hal sosialisasi mekanisme pembuatan paspor, agar masyarakat tidak lagi kebingungan dalam proses pengurusannya.
“Kami siap membantu mensosialisasikan mekanisme pembuatan paspor kepada masyarakat. Yang penting, sistem harus benar-benar diperbaiki agar masyarakat tidak terus-menerus mengeluh,” tutup Reza Pahlevi.Rumapea/Redaksi