![]() |
Foto: |
Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan audit terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah disampaikan Bupati Samosir Vandiko Gultom ke Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara di Medan,25 Maret lalu.
Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bertemu Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk,Senin(14/4)
Tim BPK akan melakukan audit terperinci yang terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024 lalu.Tim Pemeriksa BPK di Kabupaten Samosir dipimpin Ketua Tim Netty Mandayati Simarmata yang akan memeriksa terperinci selama 30 hari kerja, terhitung 13 April -12 Mei nanti.
Pemeriksaan atas LKPD terdiri dari dua tahap yaitu Pemeriksaan Interim dan Pemeriksaan Terinci.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Samosir bersama Tim BPK mengikuti Entry Meeting serentak yang digelar BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara virtual melalui zoom meeting, dengan 31 Pemkab/Pemko se-Provinsi Sumatera Utara.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyampaikan dasar hukum pemeriksaan ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Dikatakan, pemeriksaan BPK, telah diatur berdasarkan undang-undang, artinya kedua belah pihak terperiksa dan yang memeriksa, memiliki tenggang waktu dalam menyampaikan dan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap LKPD.
"Kami akan bekerja sesuai dengan prosedur. Harapan kami, karena sudah diatur undang-undang maka seharusnya pemahaman kita tidak berbeda terkait dengan proses pemeriksaan", tambah Paula.
Opini WTP kata Paula Henry Simatupang bukanlah tujuan akan tetapi menjadi kewajiban dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah.Namun demikian, pemerintah daerah yang laporan keuangannya mendapat WTP berkali-kali, seharusnya berpengaruh terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan gini rasio, penurunan angka kemiskinan, dan penurunan angka pengangguran.
Untuk itu,Paula minta agar seluruh Pemda membantu BPK dalam menegakkan nilai dasar BPK yakni integritas, independensi dan profesionalisme.
"Mudah-mudahan pemeriksaan dapat berjalan baik, dengan dukungan dari Bapak/ibu sekalian, sehingga dapat bermanfaat bagi pemda masing-masing", ujarnya.
"Kami mohon dukungan dan kerjasama dari seluruh OPD", kata Netty.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyambut baik kedatangan Tim Pemeriksa BPK di Kabupaten Samosir.
“Saya berharap hasil pemeriksaan ini bisa mempertahankan capaian tahun lalu yakni mendapat opini WTP, dan ke depan bisa kami tingkatkan lagi", kata Ariston.
Wabup mengatakan, seluruh saran dan masukan selama pemeriksaan akan menjadi tindak lanjut bagi Pemkab Samosir dalam memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah daerah kedepan.
Saat menerima Tim BPK Sumut,Ariston didampingi Sekda Marudut Tua Sitinjak, Asisten I, Asisten III, Kepala BPKPD, Inspektorat, Bappeda, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Budpar, dan Dinas Kesehatan.Rumapea/Redaksi